Peranan (role) merupakan dinamika dari status atau penggunaan dari hak dan kewajiban
(Susanto, 1985), aspek dinamis kedudukan (status) (Soekanto, 1990). Sehingga
apabila wanita melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya
maka dia menjalankan suatu peranan. Peranan mungkin mencakup tiga hal
yaitu :
1. Meliputi norma-norma
yang dihubungkan dengan posisi seseorang, serangkaian peraturan yang
membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
2. Konsep tentang
apa yang dapat dilakukan oleh individu
dalam masyarakat sebagai organisasi.
3. Perilaku
individu yang penting bagi struktur sosial
masyarakat.
Peranan dengan
status keduanya tak dapat dipisah-pisahkan, karena yang satu tergantung kepada
yang lain dan sebaliknya. Tak ada peranan tanpa kedudukan atau kedudukan tanpa
peranan. Maka sudah selayaknya seorang wanita partisipan olahraga yang telah
berbuat sesuai norma di masyarakat, berperilaku di masyarakat sebagai
organisasi (resmi dan tidaknya, olahraga adalah sebuah organisasi), dan
merupakan struktur sosial masyarakat mendapat peranan sosial dari kedudukannya
sebagai wanita yang berolahraga. Hanya saja sering dilupakan bahwa dalam
interaksi sosial yang paling penting adalah melaksanakan peranan. Tidak jarang
terjadi bahwa kedudukan lebih diutamakan sehingga terjadi hubungan-hubungan timpang
yang tidak seharusnya terjadi. Contoh dalam dunia olahraga, peranan manajer
yang melebihi kekuasaan pelatih dalam menentukan siapa atlet yang harus
bertanding, peranan atlet profesional yang tidak mencerminkan jati dirinya
sebagai olahragawan yang menjunjung sportivitas (fair play). Sehingga lebih
cenderung mementingkan bahwa suatu pihak hanya mempunyai hak saja, sedang pihak
lainnya hanyalah mempunyai kewajiban belaka.
Dalam dunia
olahraga ketimpangan ini menyebabkan terjadinya ketidakmerataan kesempatan.
Wanita hanya dijadikan sebagai faktor pendukung yang keberadaannya bukan
prioritas, bukan yang utama. Misalnya dalam beberapa kasus olahraga
profesional, wanita hanya sebagai objek pelengkap seperti umbrella girls di
otomotif sports, atau pemandu sorak dalam beberapa olahraga.
Permainan.
Hingga status dan peranannya bukan sebagai “bintang”, tidak pula sebagai pemain
utama. Ketimpangan-ketimpangan yang lebih luas terjadi pada masyarakat
partisipan aktivitas tertentu, termasuk aktivitas olahraga, akibat
ketidaksesuaian harapan (dalam konteks olahraga Indonesia rasanya lebih tepat
dikatakan tuntutan) dengan peranan terhadap peranan yang tepat dalam menduduki
suatu status (Davis, 1948) terjadi karena :
1. Harapan
masyarakat kurang memperhatikan tindakan sebenarnya atau sebaliknya,
2. Apabila harapan
masyarakat akan tindakannya diketahui, akan tetapi waktu dan situasi tidak
memungkinkan bagi individu yang bersangkutan,
3. Apabila pemenuhan harapan masyarakat di luar kemampuan individu.
Masyarakat
olahraga Indonesia masih kuat dengan konsep kalah menang, bahwa suatu
pertandingan hanya sebatas pemenang dan pecundang. Sehingga identik dengan
menyamaratakan status tanpa memahami peranan yang diemban. Kita menyamakan
status atlet kita dengan atlet dunia, tanpa mengerti proses untuk memperoleh
status terlebih peranannya seperti apa. Dunia olahraga wanita lebih memperoleh
“kesialan” dari konsep ini. Kita lebih tahu bahwa tim putri kita adalah
pecundang tanpa mengerti siapa lawannya dan proses untuk menjadi pecundang
(karena kita memang kalah start dalam proses pembinaan olahraga wanita). Tim
sepakbola kita lebih banyak kalahnya, tim bulutangkis semakin terpuruk,
berpindahnya pebulutangkis putri harapan kita ke negara lain, ketidakmampuan
induk olahraga dalam proses regenerasi atlet wanita. Ini semua adalah trend
yang semakin memperburuk persepsi masyarakat terhadap aktivitas wanita
berolahraga. Salah satu penyebabnya adalah perbedaan kesempatan. Menururt
Coakley (1990) dari beberapa kasus bahwa wanita masih memiliki sedikit
kesempatan dibandingkan pria, terutama di kota-kota kecil dan wilayah pedesaan.
Yang lebih
sering terjadi adalah kekurangan, diantaranya dalam hal :
1. Persediaan dan pemeliharaan peralatan dan penyebarannya,
2.
Penjadwalan
pertandingan dan waktu latihan,
3. Kesempatan memperoleh pelatihan dan tutor akademik,
4. Penugasan dan kompensasi pelatih dan tutor
5. Ketersediaan obat-obatan dan pelayanan latihan serta fasilitas
6.
Publisitas
bagi secara individu, team, dan event.
Harusnya Indonesia memiliki
keuntungan dalam hal kesempatan wanita berolahraga, karena negara ini dipimpin
oleh seorang perempuan juga, yang secara karakter psikis lebih menonjolkan
perasaan. Wanita pun berkeinginan sama untuk mendapat penghargaan selayaknya
pria. Hanya proses ke arah itu tidak berkesempatan sama dengan yang dimiliki
pria karena terkait kebijakan yang dihasilkan adalah kesepakatan
dominasi pria yang duduk di lembaga legislatif dan eksekutif. Seandainya
presiden negara ini berprioritas pada peningkatan sumber daya perempuan (bukan
sebatas retorika) denga tegas memberikan ascribe status dan achieved
status sebagai individu yang berhak mendapatkan kesempatan dan
penghargaan yang sama dengan lawan jenisnya. Dengan pertimbangan perspektif
sosiologis sebagai acuan dalam membicarakan kedudukan dan peran atlet di
masyarakat seperti yang dikemukakan Dr. Vassiliki Avgerinou dari Swiss dalam
makalahnya Kedudukan dan Peran Atlet di Masyarakat , yaitu :
1. Keberadaan
atlet di masyarakat serta pribadi atlet sebagai individu dipandang sebagai
bagian dari pola-pola sosial; dan perasaan-perasaan mereka didasari oleh
peraturan-peraturan yang berlaku.
2. Individu yang
hidup dalam suatu pranata sosial dan lingkungan masyarakat akan terlibat
kegiatan dan tindakan di dalam kehidupan sehari-harinya.
3. Sebagai individu
yang rasional, seseorang mampu mengevaluasi tindakannya secara intelektual.
Hal inilah yang setidaknya
memberikan kontribusi bagi pemikiran agar status dan peranan wanita dalam
olahraga memperoleh porsi yang lebih luas lagi menyerupai kesempatan yang diperoleh
pria. Wanita tidak lagi berada di belakang dalam startnya
untuk memperoleh status dan peranan sosial di masyarakat dibandingkan kaum
pria. Faktor pendukung ke hal itu adalah kesadaran seluruh masyarakat. Bahwa
bagaimanapun juga suatu keberhasilan yang meningkatkan status bangsa di dunia
internasional adalah buah kerja sama antara pria dengan wanita. Andai saja
bangsa ini adalah negara yang menghormati sejarah serta terus mengenangnya,
kita diingatkan pada prestasi tertinggi yang diperoleh duta-duta bangsa dalam
olimpiade 1996 saat pertama kalinya lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang
adalah buah kerja keras seorang wanita bernama Susi Susanti. Wanitalah
sebenarnya yang menjadi perintis bagi KONI untuk terus mencanangkan upaya
mendulang medali pada olimpiade-olimpiade berikutnya. Hanya saya kita adalah
masyarakat hedonis yang bersuka cita sesaat tanpa mampu mengambil makna dari
setiap peristiwa yang mampu menorehkan prestasi spektakuler. Yang pada akhirnya
kita tetap lupa (atau mungkin mengabaikan) akan “kemashuran” atlet wanita yang
berhasil mencetak prestasi melebihi kaum pria. Sehingga status dan peranan
wanita dalam olahraga masih terus berada di belakang kaum pria.
Coakley (1990)
mengungkapkan pula bahwa masih adanya mitos yang keliru dan masih dipegang oleh
masyarakat, terutama terjadi pada negara-negara yang tingkat pendidikan dan
informasi medik masih rendah :
1. Keikutsertaan yang berat dalam olahraga mungkin menjadi penyebab utama
masalah kemampuan
menghasilkan keturunan.
menghasilkan keturunan.
2. Aktivitas pada beberapa event olahraga dapat merusak organ reproduksi atau
payudara wanita.
3. Wanita memiliki struktur tulang yang lebih rapuh dibandingkan pria sehingga
lebih mudah mengalami
cedera.
cedera.
4. Keterlibatan intens dalam olahraga menyebabkan masalah pada menstruasi.
5. Keterlibatan dalam olahraga membawa ke arah perkembangan yang kurang
menarik, menonjolkan otot.
Alasan-alasan inilah yang
memperburuk persepsi masyarakat terhadap keterlibatan wanita dalam olahraga
yang secara langsung berpengaruh pada pemberian status dan peranan sosial
wanita dalam kehidupannya secara khusus di bidang olahraga dan umumnya di kehidupan
keseharian di masyarakat di mana pola-pola interaksi sosial berlaku di
lingkungannya. Terlepas dari itu semua,
bagaimanapun juga semakin banyak wanita yang menyukai kegiatan fisik dengan
tingkat penampilannya yang terus meningkat. Walaupun terdapat masalah kesehatan
khusus yang berhubungan dengan fungsi reproduksinya yang unik, tetapi
manfaatnya bagi kesehatan dan pergaulan sosial, jauh melebihi pengaruh-pengaruh
merugikan yang terjadi selama ini (Giriwijoyo, 2003 : 45).
thanks ya, isi artikelnya keren.
BalasHapusbisa bantu untuk menyelesaikan tugas saya..
oya Gan klo ada kesempatan silakan mampir ke lapak sy yang jualan kaos kaki wanita grosir..
Trims :)